Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan sorotan terhadap pembukaan lahan sawit di kawasan hutan. Beliau menekankan pentingnya mengatasi tata kelola perkebunan sawit tersebut dengan transparansi data mengenai luas lahan kelapa sawit yang ada di kawasan hutan Indonesia. Hal ini mencerminkan kepedulian dan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Pembukaan lahan sawit di kawasan hutan telah menjadi permasalahan yang serius dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Praktik pembukaan lahan sawit yang tidak terkendali dapat mengancam keberlanjutan hutan dan habitat satwa liar. Oleh karena itu, langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengatasi tata kelola perkebunan sawit dengan transparansi data merupakan langkah yang sangat penting.
Raja mengatakan, Kementerian Kehutanan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berpatokan pada laporan yang dikeluarkan oleh Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bekerjasama dengan Satuan Tugas Sawit (Satgas Sawit).
"Itu merupakan basis di mana kita akan memulai kerja-kerja untuk penataan sawit terutama di kawasan hutan," ujar pria yang menjadi Wakil Satgas Tata Kelola Sawit tersebut.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 3.372.615 hektare (Ha) lahan kelapa sawit yang telanjur ada di kawasan hutan Indonesia.