Tampang

Komnas HAM Bantah Yusril, Sebut Peristiwa 1998 Pelanggaran HAM Berat

25 Okt 2024 19:11 wib. 102
0 0
Komnas HAM Bantah Yusril, Sebut Peristiwa 1998 Pelanggaran HAM Berat
Sumber foto: Google

Menyikapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa 1998 telah ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan pro justitia pada tahun 2003. Hasil penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa terdapat bukti-bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1998.

Selain itu, Komnas HAM juga menekankan pentingnya penegakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM pada masa lalu, termasuk peristiwa 1998. Komnas HAM menegaskan bahwa kejadian masa lalu yang melibatkan pelanggaran HAM berat harus ditindaklanjuti dengan upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Pernyataan Komnas HAM ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari kelompok advokasi HAM dan lembaga swadaya masyarakat. Mereka menekankan bahwa penegakan keadilan bagi korban peristiwa 1998 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperbaiki masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.

Perdebatan mengenai kualifikasi peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak merupakan hal yang sensitif dan kontroversial. Namun, dengan adanya kedalaman penyelidikan dan kesaksian para korban, penting bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah yang adil dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap HAM menjadi sangat penting. Komnas HAM memiliki peran yang besar dalam memastikan bahwa pelanggaran HAM, termasuk peristiwa 1998, mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.