Tampang

Karen Agustiawan Divonis Sembilan Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi LNG

25 Jun 2024 11:38 wib. 46
0 0
Karen Agustiawan Divonis Sembilan Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi LNG
Sumber foto: Google

Dalam pembelaannya, tim pengacara Karen menyatakan bahwa kliennya adalah sosok yang professional dan telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan serta negara. Mereka juga menegaskan bahwa Karen tidak pernah menerima suap terkait proyek gas alam cair yang dilakukan oleh Pertamina.

Kasus korupsi ini juga menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap reputasi PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu perusahaan pelat merah terbesar di Indonesia. Karen Agustiawan yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan tersebut dianggap telah mencoreng citra perusahaan dan secara tidak langsung merugikan keuangan perusahaan serta negara.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Youtube TV Gandeng Penonton Muda
0 Suka, 0 Komentar, 26 Agu 2017
Kreatifitas Anak Muda
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%