Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan pindah domisili dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah pada September 2024. Keputusan ini menjadi perhatian publik karena menandakan persiapan Jokowi untuk memasuki masa pensiun setelah menyelesaikan dua periode jabatan presiden. Jokowi, yang sebelumnya dikenal sebagai Wali Kota Solo, kembali memilih kota tersebut sebagai tempat tinggalnya setelah pensiun dari dunia politik nasional.
Pengajuan pindah domisili tersebut mendapatkan konfirmasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono. Sekda Solo mengonfirmasi bahwa Jokowi sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan kesiapan Jokowi dalam menetap di Solo serta terlibat dalam proses demokrasi di tingkat lokal.
Keputusan Jokowi untuk pindah domisili ke Solo menjadi sorotan karena menandai kembalinya dia ke kota yang telah menjadi batu loncatan awal karir politiknya. Sebagai Wali Kota Solo selama dua periode sebelum terjun ke kancah politik nasional, Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang populer di tengah masyarakat Solo. Kembalinya Jokowi ke Solo setelah menyelesaikan jabatan presiden menunjukkan rasa cintanya terhadap kota tersebut serta keinginannya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah itu.