Duta Besar RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan staf KBRI Nigeria Anisa Rahman disebutnya sebagai fitnah bermotif jahat tuduhan ini muncul setelah kontrak kerja Anisa tidak diperpanjang hasil evaluasi kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar.
Sebuah tuduhan pelecehan seksual yang menghebohkan masyarakat Indonesia muncul belakangan ini. Duta Besar Republik Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nigeria, Anisa Rahman. Tentu saja, tuduhan ini menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Namun, fitnah tersebut telah dibantah oleh Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, yang menyebut tuduhan ini sebagai fitnah bermotif jahat.
Tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria, bermula setelah kontrak kerja Anisa Rahman tidak diperpanjang atas hasil evaluasi kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar. Usra Hendra Harahap menegaskan bahwa tuduhan tersebut muncul setelah adanya ketidaksetujuan dari Anisa Rahman terkait dengan penilaian hasil kinerjanya di KBRI Nigeria. Dalam pernyataan resmi, Duta Besar RI untuk Nigeria menyebutkan bahwa tuduhan tersebut tidak lebih dari upaya untuk merusak reputasi dan integritasnya.
Usra Hendra Harahap menambahkan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan padanya adalah bentuk fitnah yang keji dan jahat. Menurutnya, hal ini merupakan manipulasi informasi dan upaya untuk menjatuhkannya secara pribadi maupun profesional. Dalam konteks ini, Usra Hendra Harahap menyatakan bahwa semua tudingan yang tidak berdasar hanya akan mengganggu tugas dan kewajibannya dalam melayani negara.