Tampang

Dianggap Berbahaya, JAD Resmi Dibubarkan

31 Jul 2018 13:56 wib. 1.352
0 0
Dianggap Berbahaya, JAD Resmi Dibubarkan

Dari hasil keputusan Majelis Hakim diatas, maka dapat dipahami bahwa sejak putusan tersebut maka JAD sudah secara resmi dibubarkan dan dianggap sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?