Tampang

Bermasalah, Warga Mendatangi Ombudsman untuk Meminta Keadilan tentang Tanah Mereka

9 Apr 2018 12:38 wib. 1.075
0 0
Bermasalah, Warga Mendatangi Ombudsman untuk Meminta Keadilan tentang Tanah Mereka

"Semoga LAHP Ombudsman sesuai fakta di lapangan bahwa tidak pernah ada pengukuran tanah, tidak pernah diketahui masyarakat dan RT/RW, tapi sertifikat terbit 2014," ucap Edi.

Rencananya, hari ini Ombudsman akan menyampaikan LAHP mereka. Adapun persengkataan antara warga dengan PT Bumi Pari Asri dimulai sejak tahun 2014 silam. Ketika itu, PT Bumi Pari Asri datang ke pulau Pari dan menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga adalah lahan milik perusahaannya. Bahkan, perusahaan mengklaim telah memiliki SHM.

Warga mulai berspekulasi bahwa hal ini lantaran sejak 1991, Pulau Pari menjadi sengketa antara masyarakat lokal dengan perusahanan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan mengklaim 90 persen atas lahan di Pulau Pari yang dikatakan merupakan milik perusahaan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?