Tampang

Vonis 4 Tahun Penjara Dianggap Pantas untuk Seorang Jenniver Dunn

26 Jun 2018 23:21 wib. 1.062
0 0
Vonis 4 Tahun Penjara Dianggap Pantas untuk Seorang Jenniver Dunn

Tampang.comVonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta yang diterima Jennifer Dunn mungkin di luar dugaan banyak orang. Karena sebelumnya, jaksa hanya menuntut hukuman delapan bulan bagi artis 28 tahun tersebut.

Tetapi, fakta bahwa Jennifer Dunn sudah tiga kali tersandung kasus narkoba menjadi alasan khusus bagi hakim memberikan hukuman yang berat pada  wanita yang sering dijuluki sebagai "pelakor" ini.

"Yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum dalam kasus narkotika. Dan sebelumnya juga sudah bersinggungan dengan narkoba," kata Riyadi Sunindyo Florentinus, saat membacakan amar putusan  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Selain itu, yang membuat hakim memutuskan hukuman Jennifer Dunn  lebih berat karena dia adalah seorang seleberitis dan kasusnya mendapat perhatian masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

waktu subuh
0 Suka, 0 Komentar, 20 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?