Tampang

Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Mengaku Tak Bersalah

3 Okt 2017 15:58 wib. 1.120
0 0
Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Mengaku Tak Bersalah

Dua terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali menjalani sidang. Dua terdakwa tersebut adalah Siti Aisyah, perempuan asal Indonesia dan Doan Thi Huong, perempuan asal Vietnam. Keduanya mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan saat awal persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Ibu Kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (2/10/2017).

Seperti diberitakan AFP, pernyataan Siti Aisyah dan Thi Huong disampaikan dengan bantuan tenaga penerjemah bahasa.

Tuduhan pembunuhan itu dibacakan pertama kali ditujukan untuk Aisyah.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Suami Istri
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024
Ikan Bakar
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?