Tampang

Kasus Pengantin Pesanan, Korban Terikat Perjanjian Dinikahi Pria China

9 Des 2024 19:58 wib. 46
0 0
Kasus Pengantin Pesanan, Korban Terikat Perjanjian Dinikahi Pria China
Sumber foto: Google

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengantin pesanan yang menimpa sejumlah perempuan yang terikat pada perjanjian yang dibuat oleh para tersangka. Modus operandi yang dilakukan melibatkan praktik mail order bride atau pengantin pesanan yang saat ini masih marak terjadi di Indonesia. Di dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 9 orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kasus pengantin pesanan mengemuka ketika polisi menerima laporan dari sejumlah perempuan yang menjadi korban praktik tersebut. Mereka mengaku telah terikat pada sebuah perjanjian yang dibuat oleh para tersangka, namun isi perjanjian tersebut ditulis dalam bahasa asing sehingga banyak korban tidak memahami isinya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa praktik tersebut tergolong dalam praktik perdagangan manusia yang merugikan pihak korban.

Mail order bride atau pengantin pesanan merupakan praktik di mana seorang pria memesan calon pasangan hidup melalui agen khusus atau langsung kepada keluarga perempuan yang dituju. Biasanya, para pria yang memesan pengantin pesanan berasal dari negara-negara maju seperti China atau Korea Selatan, sedangkan para perempuan yang terlibat berasal dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Naik Gunung
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mar 2024
Menjajaki Mutiara Biru di Maroko
0 Suka, 0 Komentar, 31 Jul 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.