Tampang

Susahnya Mengungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

20 Mei 2017 10:56 wib. 2.209
0 0
Susahnya Mengungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tampang.com- Kasus Penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sampai sekarang belum terungkap. Pihak kepolisian masih kesulitan menemukan pelaku penyerangan tersebut. Terhitung sudah tiga kali pihak kepolisian menangkap dan memeriksa orang-orang yang dianggap dan dicurigai sebagai pelaku, namun dari hasil pemeriksaan dan tanpa adanya bukti yang kuat akhirnya orang-orang yang dicurigai tersebut dibebaskan kembali.

Peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada tanggal 11 April 2017, saat Penyidik Senior KPK ini usai menunaikan sholat subuh di masjid Al-Ihsan  dekat rumahnya di kawasan Komplek Kelapa Gading Jakarta. Pelaku yang menyerang Novel Baswedan diduga 2 orang dengan mengendarai sepeda motor. Akibat penyerangan ini mata kiri Novel cedera berat dan sulit melihat.

Penangkapan dua orang yang diduga dan dianggap sebagai pelaku penyerangan, berdasarkan hasil foto-foto dari tetangga Novel berhasil dilakukan pihak kepolisian. Polisi mengamankan dua orang yang bernama Muklis dan Hasan, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, polisi tidak menemukan bukti bahwa kedua orang ini merupakan pelaku penyerangan. Muklis dan Hasan mempunyai alibi yang kuat kalau mereka bukan pelaku penyerangan. Muklis saat itu sedang berada di Tambun Bekasi, sedangkan Hasan berada di Malang, Jawa Timur tanggal 6-13 April 2017. Kedua orang ini akhirnya dibebaskan kembali karena terbukti tidak bersalah.

Penangkapan kedua terhadap orang yang dicurigai berinisial AL. Penangkapan ini berdasarkan kecurigaan pelaku terhadap AL dan foto yang ditunjukkan oleh Novel yang diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap dirinya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dakwah Islam
0 Suka, 0 Komentar, 13 Apr 2024
5 Tips Liburan Hemat Murah Meriah
0 Suka, 0 Komentar, 2 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?