Tampang

Terbukti Bersalah, Ahok Resmi Mengirimkan Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI Jakarta

25 Mei 2017 09:46 wib. 1.525
0 0
Terbukti Bersalah, Ahok Resmi Mengirimkan Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI Jakarta

Setelah diberhentikan sementara pada tanggal 12 Mei 2017 seusai menerima vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Terdakwa Penista Agama sekaligus Gubernur non-aktif DKI Jakarjta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, resmi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI kepada Presiden Joko Widodo.

"Sudah. Surat (pengunduran) dari Pak Ahok ke Presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Sekarang kan status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara," kata Sumarsono selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Menggali Filosofi Weda: Kitab Suci Hindu
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.