Tampang

Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Gudang Mercon

28 Okt 2017 20:32 wib. 1.273
0 0
Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Gudang Mercon

Tampang.com - Kebakaran Gudang mercon milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Kawasan Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembarang, Cengklong, Kosambi, Tanggerang yang terjadi dua hari yang lalu, terus diselidiki pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Para penyidik dari Polda Metro Jaya akhirnya menemukan titik terang berdasarkan saksi dan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Kepolisian Polda Metro Jaya sudah menetapkan tersangka yang menyebabkan terjadinya kebakaran Gudang mercon ini yang menewaskan kurang lebih 47 orang dan sisanya masih ada yang hilang belum diketemukan. Tiga orang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya yaitu Pemilik Gudang mercon sendiri, Direktur Operasional, Tukang las perusahaan.

Kombes Argo Juwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Penyelidik Ditrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kebakaran Gudang Mercon. "Yang pertama adalah Indra Liyono (40) yang merupakan pemilik perusahaan", ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (28/10).

Kombes Argo menambahkan bahwa tersangka kedua dan ketiga dari kasus kebakaran gudang ini yaitu Andry Hartanto selaku Direktur Operasional Perusahaan dan Subarna Ega selaku tukang las perusahaan.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah Tiga Faktor Ekonomi RI Masih Kuat
0 Suka, 0 Komentar, 30 Mei 2018

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: