Tampang.com - Di tahun ajaran baru 2017/2018 pemerintah berencana mengubah jam belajar di sekolah. Pemerintah akan mengganti waktu sekolah yang hanya 5 hari mulai senin-jumat. Namun jam belajar setiap harinya akan dimaksimalkan menjadi 8 jam. Nantinya hari sabtu dan minggu benar-benar di gunakan untuk libur tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas di sekolah.
Indra Charismiadji selaku pemerhati pendidikan mengatakan jika penerapan sekolah seharian atau full day school dengan alokasi waktu delapan jam perhari sebagai Program Penguatan Karakter (PKK) tidak cocok untuk diterapkan di seluruh daerah. Program ini hanya cocok bagi mereka yang tingal di perkotaan dimana orang tua mereka bekerja delapan jam sehari.