Tutup Iklan
JasaReview
  
login Register
Penjelasan Anies Baswedan Soal Penyegelan Pulau Reklamasi

Penjelasan Anies Baswedan Soal Penyegelan Pulau Reklamasi

11 Juni 2018 | Dibaca : 865x | Penulis : oteli w

Penjelasan Anies Baswedan Soal Penyegelan Pulau Reklamasi

Salah satu janji kampanye Anies Baswedan adalah soal penghentian proyek pulau reklamasi.

Terlepas apakah penyegelan pulau D , Teluk Jakarta terkait janji kampanye atau tidak, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyegel dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan gedung di Pulau D, Teluk Jakarta.

Pemprov DKI melakukan penyegelan karna dianggap bahwa  pihak pengembang Pulau D, PT Kapuk Naga Indah - anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup terbukti tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Berdasarkan data yang diperoleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, jumlah bangunan yang disegel sebanyak 932 bangunan. Jumlah tersebut terdiri dari 409 rumah, 212 rumah kantor (rukan), dan 313 unit rukan yang dijadikan rumah tinggal.

Berikut pernyataan Gubernur DKI:

“Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6).

Anies juga menyampaikan bahwa di sana diadakan penjagaan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan pembangunan.

“Kami juga akan siagakan petugas Satpol PP di pulau ini untuk memastikan tak ada lagi kegiatan pembangunan,” kata Anies.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Tjoffsans Tivoli, Taman Hiburan Spesial bagi Hewan Pengerat
11 Juli 2017, by Ghilman Azka Fauzan
Tampang.com - Biasanya, taman hiburan dibuat untuk penghilang stress dan jenuh dengan aktifitas harian kita. Dan biasanya, taman hiburan ini diciptakan untuk ...
Jangan Gunakan Pasta Gigi untuk Sembuhkan Jerawat
6 Juni 2018, by Retno Indriyani
Tampang.com - Pasta gigi memang dikenal dapat menyembuhkan jerawat pada wajah dan banyak orang yang mempercayai hal itu bahkan sebagain besar dari mereka pun ...
Kasus Sumber Waras: Dari NJOP sampai Kronologinya
24 Juli 2017, by Gatot Swandito
Dari nama jalan pada pada Sertifikat HGB No 2878 itulah Ahok bersikukuh kalau lahan yang dibelinya berada di Jl Kyai Tapa. Sebaliknya, bagi BPK ...
Siswi SMP Dianiaya Karena Cemburu??? Dan Benarkah Dilakukan oleh 2 Remaja Perempuan???
12 Maret 2018, by oteli w
Siswi SMP dianiaya karena Cemburu??? Dan benarkah dilakukan oleh 2 remaja perempuan??? Peristiwa penganiayaan ini telah viral di Media Sosial dalam bentuk ...
Cara Merawat Kulit Wajah Normal yang Baik dan Benar
19 Februari 2018, by Maman Soleman
Beruntung jika memiliki jenis kulit normal karena tidak banyak masalah. Kulit yang normal adalah kulit yang setengahnya ada minyak dan setengahnya kering. ...
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved
 
Tutup Iklan
hijab