Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) III akan melelang barang rampasan negara milik Budi Susanto, Selasa (17/10/2017) besok.
Budi Susanto merupakan mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) yang saat ini menyandang status terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM roda dua dan roda empat. Ia divonis delapan tahun penjara karena menilai Budi terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Budi disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 121,830 miliar berdasarkan perhitungan dari BPK RI.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan rencana pelelangan tersebut.
"(Milik) Budi Susanto," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2017).