Tampang

Pengiriman Hewan Kurban Ilegal Tanpa Pemeriksaan Kesehatan dan Perizinan dari Bali

29 Agu 2017 12:36 wib. 1.349
0 0
Pengiriman Hewan Kurban Ilegal Tanpa Pemeriksaan Kesehatan dan Perizinan dari Bali

Tampang.com -  Perayaan Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi membuat permintaan hewan kurban melonjak pesat keluar Bali. Banyak peternak dari Bali yang mengirimkan hewan kurban secara ilegal ke luar Bali tanpa melalui proses perizinan dan pemeriksaan hewan.

Hal ini dilakukan para peternak untuk meraup untung yang sangat banyak karena tidak perlu membayar pajak pengiriman hewan kurban. Menurut informasi, pengiriman hewan ilegal ini digunakan untuk mengirim sapi ke luar Bali yaitu melalui Kecamatan Malaya, Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, kuota pengiriman sapi ke luar pulau hampir habis hanya tersisa 7.320 ekor dari total kuota 50.126 ekor yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pengiriman hewan ilegal ini berskala besar dan dibuktikan dengan adanya puluhan truk yang memuat sapi melintas dari arah Denpasar menuju Kecamatan Melaya.

Anehnya petugas di Pelabuhan Gilimanuk mengaku jarang melihat adanya beberapa truk bermuatan hewan sapi yang melitasi pintu keluar pelabuhan dalam sepekan ini. Kuat dugaan jika jalur pengiriman hewan ilegal ini melalui jalur tak resmi yaitu melalui pantai Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jika Kamu Berselisih...
0 Suka, 0 Komentar, 17 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?