Sementara itu, kuota pengiriman sapi ke luar pulau hampir habis hanya tersisa 7.320 ekor dari total kuota 50.126 ekor yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pengiriman hewan ilegal ini berskala besar dan dibuktikan dengan adanya puluhan truk yang memuat sapi melintas dari arah Denpasar menuju Kecamatan Melaya.
Anehnya petugas di Pelabuhan Gilimanuk mengaku jarang melihat adanya beberapa truk bermuatan hewan sapi yang melitasi pintu keluar pelabuhan dalam sepekan ini. Kuat dugaan jika jalur pengiriman hewan ilegal ini melalui jalur tak resmi yaitu melalui pantai Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.