Tampang

Novel: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Rekayasa Politik!

29 Mei 2017 23:00 wib. 1.699
0 0
habib novel

Masyarakat cukup gempar dengan ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka. Bahkan, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin mengatakan penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi adalah rekayasa. Hal ini berdasarkan pada dua alat bukti yang menjadi dasar ditetapkannya status tersangka Habib Rizieq, hingga saat ini belum dipublish dan diungkap oleh polisi. "Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," ujar Novel kepada wartawan, Senin (29/5).

Selanjutnya menurut Novel yang juga sebagai Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) ini, orang yang sepatutnya diusut oleh aparat seharusnya orang yang memproduksi dan yang memproduksikan. Dia menambahkan, polisi telah membabibuta dalam menetapkan perkara.

"Kami GNPF MUI segera akan melaporkan pembuat chat fitnah dan yang menyebarkan itu," ucap dia.

Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka ini, menurut Novel sudah menjadi kepentingan politik penguasa untuk 2019 nanti. Tim pengacara Rizieq Shihab menyatakan penetapan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai penzaliman.

"Ini memaksakan kehendak," kata salah satu pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/5).

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Solusi untuk Berhenti Berdengkur
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mar 2024

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: