Tampang

Ketua KPK Agus Raharjo Mengatakan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Tetap Jalan

14 Mar 2018 20:02 wib. 1.057
0 0
Ketua KPK Agus Raharjo Mengatakan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Tetap Jalan

Dalam beberapa tahun terakhir bisa diakui bahwa KPK telah bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Betapa tidak, korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan keuangan negara untuk memperkaya diri para pelaku ini membuat masyarakat menjadi makin menderita. Kerja keras KPK terus berlanjut, dan berusaha mengusut tuntas tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Paling ironis adalah adanya peserta calon kepala daerah di pemilu 2018 ini yang terjerat kasus korupsi. Bisa dibayangkan jika para calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi ini berhasil menjadi kepala daerah. Belum jadi saja sudah terjerat kasus, apalagi jika sudah jadi, peluang untuk korupsi makin besar. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, proses hukum calon kepala daerah harus tetap jalan meskipun pihak yang tersangkut kasus hukum itu maju sebagai peserta Pilkada 2018.

Sebagai langkah lanjutan, KPK mengusulkan pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memberikan jalan agar partai politik mengganti calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Curah Hujan Sulit Diukur
0 Suka, 0 Komentar, 4 Okt 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?