Tampang
Banner Ads

Ketua KPK Agus Raharjo Mengatakan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Tetap Jalan

14 Mar 2018 20:02 wib. 2.292
0 0
Ketua KPK Agus Raharjo Mengatakan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Tetap Jalan

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah. Namun, KPK menolak permintaan pemerintah tersebut.

 Agus Rahardjo bahkan mengaku sudah menandatangani satu surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka calon kepala daerah. Ia menuturkan, KPK pasti akan segara mengumumkan nama calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.

Banner Ads

Namun, ia menutup rapat siapa calon kepala daerah tersebut. Agus juga mengatakan, ada kemungkian pengumuman tersangka tersebut menunggu sprindik lainnya. Artinya, tidak hanya satu nama tersangka yang akan diumumkan KPK.

 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Cal Crutchlow : "Ia adalah Roket Gila"
0 Suka, 0 Komentar, 21 Feb 2018
Kuku Sehat
0 Suka, 0 Komentar, 6 Mei 2024

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads