Tampang

Ketua KPK Agus Raharjo Mengatakan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Tetap Jalan

14 Mar 2018 20:02 wib. 1.064
0 0
Ketua KPK Agus Raharjo Mengatakan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Tetap Jalan

 Agus Rahardjo bahkan mengaku sudah menandatangani satu surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka calon kepala daerah. Ia menuturkan, KPK pasti akan segara mengumumkan nama calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi.

Namun, ia menutup rapat siapa calon kepala daerah tersebut. Agus juga mengatakan, ada kemungkian pengumuman tersangka tersebut menunggu sprindik lainnya. Artinya, tidak hanya satu nama tersangka yang akan diumumkan KPK.

 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?