Assalamu’alaikum WR.WB.
Terima kasih atas kedatangan saudara-saudara para wartawan yang saya hormati.
Kasus aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir sejumlah 600 juta rupiah antara 15 Januari 2007 sampai
13 Agustus 2007, seperti dikatakan jaksa Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,