Irlandia, Norwegia, dan Spanyol merupakan tiga negara terbaru di antara total 145 negara yang kini telah mengakui kemerdekaan Palestina. Keputusan ini menunjukkan dukungan internasional yang semakin besar terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Langkah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol untuk mengakui kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari dukungan global yang semakin kuat terhadap upaya untuk menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina. Tindakan mereka juga menjadi momentum penting dalam upaya mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Dalam rangka memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina, sikap berani 145 negara ini dalam mengakui kemerdekaan Palestina memberikan tekanan politik yang signifikan terhadap negara-negara lain di dunia untuk menyusul jejak langkah mereka.
Pengakuan kemerdekaan Palestina oleh 145 negara merupakan sebuah bentuk dukungan komunitas internasional terhadap hak-hak kemerdekaan dan kedaulatan bagi rakyat Palestina. Langkah ini memiliki dampak positif dalam upaya penyelesaian konflik yang berlangsung selama puluhan tahun.
Palestina yang merupakan negara yang terletak di wilayah Timur Tengah telah lama berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dan hak-haknya yang sejati. Dengan dukungan dari 145 negara, diharapkan Palestina dapat segera mencapai kemerdekaan yang telah lama diidamkannya.