Tampang

Dua Tahun Buron, Pencuri di Tambang Emas Akhirnya Dibekuk

20 Nov 2017 20:57 wib. 1.075
0 0
Dua Tahun Buron, Pencuri di Tambang Emas Akhirnya Dibekuk

Setelah buron selama 21 bulan, akhirnya pelaku pencurian dengan tindak kekerasan di lokasi tambang emas di Pidie, Aceh, berhasil dibekuk.

Pelaku pencurian berinisial SH (26) diciduk saat berada di Kabupaten Aceh, Timur Aceh.

Penangkapan SH berhasil dilakukan atas kerja sama tim gabungan Sat Reskrim Polres Pidie dibantu personel Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Timur, pada Senin (20/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. SH berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diciduk di Kecamatan Idi Tunong Kabupaten, Aceh Timur.

"SH ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/03/II/2016/Sek Geumpang tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim AKP Mahliadi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/11/2017).

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pantai Bali
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: