Tampang

Dua Tahun Buron, Pencuri di Tambang Emas Akhirnya Dibekuk

20 Nov 2017 20:57 wib. 1.433
0 0
Dua Tahun Buron, Pencuri di Tambang Emas Akhirnya Dibekuk

"SH ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/03/II/2016/Sek Geumpang tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim AKP Mahliadi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/11/2017).

Kasus perampokan yang dilakukan SH, ungkap Mahliadi, terjadi pada 8 Februari lalu di lokasi tambang emas KM 14 Gampong Pulo Loih Kecamatan Geumpang, Pidie.

Saat itu, SH memukul korban dengan menggunakan pipa besi dan kemudian merampas sejumlah barang milik korban seperti uang dan emas.

Akibat kejadian itu, korban merugi sekitar Rp 70 juta. Usai kejadian, polisi membentuk tim dan memburu pelaku. Setelah hampir dua tahun buron, akhirnya SH dapat diciduk.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.