Tampang

Buni Yani: Ahok Dipenjara Berarti Salah, Kok Saya Salah Juga?

21 Jun 2017 06:40 wib. 3.679
0 0
aldwin rahadian

Tampang.com - Jakarta, Buni Yani menyatakan tentang keberadaannya di kasus pelanggaran UU ITE, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, d Jalan Seram, Bandung, tgl 20 Juni 2017.

"Pak Ahok sudah dipenjara, berarti dia melakukan kesalahan, kok saya salah juga karena pelanggaran UU ITE", ucap Buni Yani sambil kebingungan.

Salah satu poin keberatan di eksepsi Buni Yani yaitu Ahok sudah dipenjara, hukumannya sudah inkrah, berarti Basuki Tjahya Purnama terbukti bersalah melakukan penistaan agama.

Menurut kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, "Hukuman terhadap Ahok sudah inkrah, kami harap dakwaan terhadap Buni Yani batal demi hukum".

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: