Tampang

Buni Yani: Ahok Dipenjara Berarti Salah, Kok Saya Salah Juga?

21 Jun 2017 06:40 wib. 3.987
0 0
aldwin rahadian

Salah satu poin keberatan di eksepsi Buni Yani yaitu Ahok sudah dipenjara, hukumannya sudah inkrah, berarti Basuki Tjahya Purnama terbukti bersalah melakukan penistaan agama.

Menurut kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, "Hukuman terhadap Ahok sudah inkrah, kami harap dakwaan terhadap Buni Yani batal demi hukum".

Kemudian ditambahkan oleh Buni Yani, bahwa sudah tidak masuk akal jika dia ikut masuk penjara seperti Ahok.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kisah Inspiratif Para Pekerja Sosial
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.