Tampang

Bukan Hanya Ojek Online, Biaya Umrah Juga Perlu Batas Minimal

29 Agu 2017 12:17 wib. 1.057
0 0
Bukan Hanya Ojek Online, Biaya Umrah Juga Perlu Batas Minimal

Tampang.com - Kasus First Travel yang sangat merugikan banyak calon jamaah haji lantaran tidak bisa berangkat ke tanah suci dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Terutama bagi pemerintah yang memang bertugas mengawasi jalannya perekonomian negara.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kasus penipuan serupa, Wakil ketua komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menyarankan perlunya diadakan atas minimal biaya umrah dalam sebuah undang-undang penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan, "Jika dihitung, biaya perjalanan umrah minimal Rp 21 juta, dengan berbagai fasilitas dasar. Sehingga masyarakat tidak mudah tertipu iming-iming ongkos umrah murah, namun pada akhirnya bermasalah."

Penerapan batas bawah biaya umrah perlu diatur untuk melindungi kepentingan jamaah umrah dalam mendapatkan fasilitas yang baik di tanah suci. Para jamaah akan paham berapa biaya minimal yang harus ia keluarkan untuk mendapatkan fasilitas sesuai yang dibayarkan.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: