Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia tengah mempertimbangkan program campuran bioetanol untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai kebijakan mandatori nasional. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam tahap diskusi untuk menentukan persentase campuran bioetanol yang akan diimplementasikan, apakah 2,5% atau 5%.
Dalam Green Economy Expo: Advancing Technology, Innovation and Circularity pada tanggal 5 Juli 2024, Eniya menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan opsi untuk mengakselerasi program campuran bioetanol untuk BBM. Pertimbangan saat ini mencakup apakah akan mengadopsi Bioetanol 5% atau E5 (Ethanol 5%) terlebih dahulu, atau memulai dengan Bioetanol 2,5%. Diskusi juga sedang berlangsung dengan pihak Pertamina mengenai hal ini, mengingat sumber daya bioetanol yang tersedia di Indonesia masih terbatas.
Dalam konteks ini, Eniya mengungkapkan bahwa dari 13 industri bioetanol yang ada saat ini, hanya 2 industri yang baru memenuhi kriteria untuk dijadikan bahan bakar. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu mempercepat pengembangan industri bioetanol untuk memenuhi kebutuhan program campuran dengan BBM.
Eniya juga menyoroti bahwa program campuran bioetanol untuk BBM sebenarnya telah ada sejak beberapa waktu yang lalu. Namun, hingga saat ini, pencapaian program ini masih belum maksimal. Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai tingkat campuran bioetanol 20% pada tahun 2025, namun implementasinya masih jauh dari harapan.