"Jemaah bisa teredukasi bahwa untuk pergi umrah memerlukan biaya minimal sekian, dengan fasilitas sesuai yang dibayarkan. Sehingga mendapat jaminan tidak terlantar di tanah suci," ujarnya.
Penerapan batas minimal biaya umrah seharusnya sudah sejak dulu diterapkan dengan memaparkan berbagai fasilitas yang akan didapatkan para calon jamaah sehingga hal ini akan lebih transparan dan mereka pun akan lebih merasa aman tanpa perlu khawatir jika travel umrah yang mereka gunakan bermasalah.
Saat ini jumlah orang yang ingin berangkat umrah maupun haji terus meningkat, oleh karena itu perlu adanya edukasi dan pengawasan khusus yang diatur undang-undang untuk melindungi jemaah.