Tampang

Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan, Kabareskrim: Kita Layani

1 Sep 2017 11:23 wib. 1.043
0 0
Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan, Kabareskrim: Kita Layani

tampang - Kasus mengenai Novel Baswedan kembali bergulir. Kali ini, Brigjen Pol Aris Budiman, yang juga merupakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro jaya. Hal ini, lantaran Novel dituding telah mencemarkan nama baik melalui surat elektronik. Surat elektronik tersebut, diketahui tidak hanya diterima dirinya, namun juga anggota KPK lain.

"Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya. Kebetulan saya polisi yang direktur penyidikan. Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya," kata Aris.

Surat elektronik tersebut berisikan statemen Novel yang menyebutkan bahwa Aris bukan seorang sosok yang memiliki integritas sebagai Direktur Penyidikan (dirdik) KPK. Selain itu, Novel menyebutkan bahwa Aris adalah Dirdik KPK terburuk yang pernah ada sepanjang KPK itu berdiri.

Menindaklanjuti hal ini, Kepolisian angkat bicara.. Komjen Ari Dono Sukmanto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, menyampaikan bahwa sebagai institusi kepolisian, polisi wajib untuk menerima laporan yang masuk dari  masyarakat.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

TRENDING