Surat elektronik tersebut berisikan statemen Novel yang menyebutkan bahwa Aris bukan seorang sosok yang memiliki integritas sebagai Direktur Penyidikan (dirdik) KPK. Selain itu, Novel menyebutkan bahwa Aris adalah Dirdik KPK terburuk yang pernah ada sepanjang KPK itu berdiri.
Menindaklanjuti hal ini, Kepolisian angkat bicara.. Komjen Ari Dono Sukmanto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, menyampaikan bahwa sebagai institusi kepolisian, polisi wajib untuk menerima laporan yang masuk dari masyarakat.
"Kalau laporan semua kan wajib kita terima, kita layani. Semua punya hak yang sama," kata Ari, usai shalat Id di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/9).