"Kalau laporan semua kan wajib kita terima, kita layani. Semua punya hak yang sama," kata Ari, usai shalat Id di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/9).
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diuji terhadap alat bukti ataupun saksi yang ada. Adapun mengenai potensi kegaduhan seperti beberapa waktu lalu mengenai Polri-KPK, dirinya tidak membantah maupun membenarkannya.
"Relatif-lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan. Pada prinsipnya kita standar saja, kita layani masyarakat, mudah-mudahan lah enggak apa-apa. Kan (melapor) itu bentuk daripada representasi dari hak-hak warga," ujar dia.