Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diuji terhadap alat bukti ataupun saksi yang ada. Adapun mengenai potensi kegaduhan seperti beberapa waktu lalu mengenai Polri-KPK, dirinya tidak membantah maupun membenarkannya.
"Relatif-lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan. Pada prinsipnya kita standar saja, kita layani masyarakat, mudah-mudahan lah enggak apa-apa. Kan (melapor) itu bentuk daripada representasi dari hak-hak warga," ujar dia.