Tampang

Ada apa di Balik Pencabutan Banding Vonis Ahok

23 Mei 2017 12:35 wib. 1.580
0 0
Ada apa di Balik Pencabutan Banding Vonis Ahok

Tampang.com- Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut kembali tuntutan banding atas vonis yang diberikan majelis hakim atas ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Pencabutan banding ini menurut salah satu tim kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur karena istri dari ahok, Veronica Tan yang meminta membatalkan banding ini. Permintaan Veronica disampaikan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, senin kemarin. "Rencananya Bu Vero akan menjelaskan sendiri ke pers alasan membatalkan pengajuan banding ini" jelas Josefine.

Tim kuasa hukum Ahok lainnya, I wayan Sudirta mengaku belum mengetahui alasan Veronica Tan mendadak menghentikan pengajuan banding atas vonis Ahok. Ketika dikonfirmasi apakah ada tekanan yang menyebabkan batalnya pengajuan banding itu, Wayan menjawab belum tahu.

Tim kuasa hukum Ahok sebenarnya sudah menyelesaikan memori banding dan sudah siap diserahkan ke pengadilan, namun semuanya batal diserahkan karena pihak keluarga Ahok meminta untuk menghentikan pengajuan banding ini. "Kami mendukung apa yang terbaik Ahok dan keluarga" ujar Tommy Sihotang salah satu penasehat hukum Ahok.

Sebelumnya Ahok di vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan waktu itu penasehat hukum Ahok merasa keberatan dengan keputusan Hakim dan berniat mengajukan banding, bahkan Jaksa Penuntut Umum ikut mengajukan Banding karena keputusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sejarah Diagram Geometri Kuno
0 Suka, 0 Komentar, 23 Agu 2017
10 Cara Mengatasi Radang Tenggorokan
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mar 2018

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: