Tampang

Ada apa di Balik Pencabutan Banding Vonis Ahok

23 Mei 2017 12:35 wib. 1.892
0 0
Ada apa di Balik Pencabutan Banding Vonis Ahok

Tim kuasa hukum Ahok sebenarnya sudah menyelesaikan memori banding dan sudah siap diserahkan ke pengadilan, namun semuanya batal diserahkan karena pihak keluarga Ahok meminta untuk menghentikan pengajuan banding ini. "Kami mendukung apa yang terbaik Ahok dan keluarga" ujar Tommy Sihotang salah satu penasehat hukum Ahok.

Sebelumnya Ahok di vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan waktu itu penasehat hukum Ahok merasa keberatan dengan keputusan Hakim dan berniat mengajukan banding, bahkan Jaksa Penuntut Umum ikut mengajukan Banding karena keputusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.

Ada apa dengan keluarga Ahok ? apakah Veronica dan anak-anaknya sudah menerima keputusan hakim memvonis Ahok dengan 2 tahun penjara ? saat pertama kali Ahok di vonis 2 tahun dan dibawa ke Rutan Cipinang dan dibawa ke Mako Brimob, gelombang aksi untuk membela ahok dan menuntut ahok dibebaskan sangatlah besar. Tuntutan tidak hanya datang dari ahoker di Jakarta bahkan sampai ke berbagai daerah dan luar negeri. Bahkan pihak PBB ikut menekan pihak pemerintah RI agar mencabut pasal tentang penistaan agama.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.