Tampang.com | Sorotan tertuju pada keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang berencana memberlakukan moratorium pembangunan hotel di Bali mulai awal Oktober 2024. Kebijakan ini sontak memicu diskusi hangat, terutama di kalangan pelaku pariwisata dan masyarakat lokal, mengingat industri perhotelan menjadi salah satu pilar utama ekonomi Bali.
Moratorium ini diambil sebagai respons atas pesatnya pertumbuhan jumlah hotel di Bali, yang menurut beberapa pihak sudah mulai melebihi kapasitas optimal. "Kita tidak bisa terus membangun tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Moratorium ini untuk memberikan waktu bagi Bali melakukan evaluasi menyeluruh," ujar Sandiaga dalam pernyataan resminya.
Apa yang Melatarbelakangi Kebijakan Ini?
Dalam beberapa tahun terakhir, Bali telah menyaksikan ledakan jumlah pembangunan hotel baru. Meskipun pertumbuhan ini memberikan dorongan ekonomi, terutama dalam hal lapangan kerja dan investasi, dampaknya terhadap keseimbangan lingkungan, ketersediaan lahan, serta kualitas hidup masyarakat lokal mulai dipertanyakan.