Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana baru-baru ini menegaskan pentingnya melakukan evaluasi izin pertambangan di wilayah Raja Ampat. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara Menpar dan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025. Widiyanti menyampaikan keprihatinannya terhadap ekspansi tambang nikel yang berpotensi merusak keindahan alam dan ekosistem di Raja Ampat yang terkenal dengan keanekaragaman hayatinya.
Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata yang sangat berharga, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia. Kawasan ini dikenal dengan terumbu karang yang indah, pantai-pantai yang eksotis, serta keanekaragaman hayati laut yang menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan mancanegara. Merekayasa perubahan atau pembangunan yang dapat merusak ekosistem ini tentu saja tidak sejalan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian alam dan memajukan pariwisata. Dalam konteks inilah, Menpar Widiyanti mendorong evaluasi izin pertambangan di kawasan tersebut.
Widiyanti menggarisbawahi bahwa setiap aktivitas industri ekstraktif di Indonesia, termasuk pertambangan, harus senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan. Hal ini berarti bahwa keputusan terkait izin pertambangan harus mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan budaya masyarakat lokal. Dengan pendekatan ini, diharapkan industri pariwisata dan sektor pertambangan dapat saling mendukung dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.