Tampang

Waspada! Modus Penipuan Trading di Facebook Raup Rp 105 Miliar dari Korban Indonesia

25 Mar 2025 14:55 wib. 62
0 0
Waspada! Modus Penipuan Trading di Facebook Raup Rp 105 Miliar dari Korban Indonesia
Sumber foto: iStock

Setelah bersangkutan dengan pelaku, korban diminta untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp khusus yang dikelola oleh para pelaku. Di dalam grup tersebut, para korban diperkenalkan dengan tiga platform trading, yaitu: JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS. Dalam tawarannya, para pelaku menjanjikan keuntungan yang fantastis, berkisar antara 30% hingga 200%, serta berbagai hadiah menarik seperti jam tangan dan tablet untuk mereka yang mencapai target investasi tertentu. Namun, untuk bergabung dan mendapatkan keuntungan tersebut, para calon korban harus membuka akun di ketiga platform yang disediakan, baik dalam bentuk website maupun aplikasi berbasis Android.

Korban yang terlanjur tertarik kemudian diminta untuk mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan pada platform tersebut. Hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan sebanyak 67 rekening berbeda yang digunakan oleh para penipu ini, yang tersebar di beberapa bank nasional di Indonesia. 

Mulai Januari 2025, kebangkitan penipuan ini semakin jelas saat para korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global. Isi pesan tersebut menyatakan bahwa akun mereka telah ditangguhkan sementara. Dalam kondisi ini, para korban diminta untuk membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat melakukan penarikan dana yang sudah mereka investasikan. Namun, saat sebagian dari mereka berusaha untuk mencairkan dana, semua usaha tersebut menemui jalan buntu; uang mereka tidak dapat diambil. Merasa terjebak, mereka mulai menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.

Polisi pun telah menangkap tiga orang tersangka Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu AN, MSD, dan WZ, yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. Selain itu, pihak berwenang telah menyita dan memblokir total uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan untuk menjalankan penipuan tersebut. Brigjen Pol. Himawan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dengan target untuk mencari dan menangkap kemungkinan tersangka lainnya. 

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?