Sebuah fakta baru terkuak menjelang keputusan penentuan nasib blokir permanen TikTok di Amerika Serikat (AS). TikTok diduga telah mengetahui bahwa aplikasinya mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak-anak, namun tetap mengabaikan hal tersebut demi keuntungan yang mereka dapatkan dari pengguna.
Informasi ini terungkap dalam materi gugatan yang diajukan oleh negara bagian Utah, yang menambah semakin rumitnya situasi TikTok menjelang rencana pelarangan di AS pada tanggal 19 Januari 2025 mendatang. Pelarangan ini akan dilaksanakan kecuali pemilik TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, menjual aplikasi media sosial populer tersebut.
Gugatan yang diajukan negara bagian Utah pada bulan Juni tahun sebelumnya menuduh TikTok melakukan eksploitasi terhadap anak-anak. Tuduhan ini menjadi perhatian serius setelah kutipan dari Reuters pada hari Senin, 6 Januari 2025. Jaksa Agung negara bagian tersebut, Sean Reyes, menyatakan bahwa fitur streaming TikTok Live telah menciptakan "klub penari telanjang virtual" yang menghubungkan para korban dengan predator seksual secara real time.
Dokumen internal yang dikutip dalam gugatan tersebut menunjukkan bahwa TikTok telah mengetahui ancaman yang ditimbulkan oleh fitur Live melalui serangkaian tinjauan internal terhadap fitur tersebut. Proyek internal yang diberi nama Meramec menemukan bahwa sejak awal tahun 2022, ratusan ribu anak berusia 13 hingga 15 tahun telah melakukan siaran Live melanggar batasan usia minimum penggunaan aplikasi.