Tampang

TikTok Didenda Rp162 Miliar oleh Mahkamah Agung Venezuela Akibat Tantangan Viral Mematikan

3 Jan 2025 15:05 wib. 48
0 0
TikTok Didenda Rp162 Miliar oleh Mahkamah Agung Venezuela Akibat Tantangan Viral Mematikan
Sumber foto: iStock

Pemerintah Venezuela sebelumnya juga telah memberlakukan pembatasan terhadap platform media sosial. Pada bulan Agustus, Maduro mengumumkan bahwa Conatel telah menangguhkan akses ke jejaring sosial X selama 10 hari, setelah pemiliknya, Elon Musk, mempertanyakan hasil pemilihan presiden pada 28 Juli 2024.

Meskipun begitu, warga Venezuela masih dapat mengakses X dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk menyembunyikan alamat IP mereka.

Keseluruhan perkembangan ini menunjukkan betapa seriusnya proses hukum yang dijalankan oleh pemerintah Venezuela terkait tantangan viral yang menjadi ancaman bagi generasi muda.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?