Apple baru-baru ini menyampaikan surat kepada pemerintah Indonesia. Menurut Sekjen Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, surat tersebut mengungkap keinginan raksasa teknologi tersebut untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Menurut Eko, mereka ingin menyampaikan penjelasan kepada menteri terkait isu ini.
Surat ini dikirim setelah munculnya kabar bahwa iPhone 16 tidak akan dirilis di Indonesia, dikarenakan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dimiliki oleh Apple telah melewati masa berlakunya.
Pemerintah Indonesia masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Meskipun perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat, telah berjanji melakukan investasi sebesar Rp 1,71 triliun, namun hingga saat ini, investasi tersebut belum terealisasi sepenuhnya, hanya sebesar Rp 240 miliar.