Sebuah insiden digital mengejutkan publik tanah air ketika situs web PeduliLindungi.id menampilkan konten judi online. Kejadian ini memicu kekhawatiran luas, mengingat situs tersebut sebelumnya digunakan untuk pelacakan dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Untungnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera bertindak cepat untuk menanggulangi masalah ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Komdigi langsung melakukan pemutusan akses (take down) terhadap situs PeduliLindungi.id setelah menerima laporan bahwa halaman web tersebut telah diretas dan diisi dengan konten perjudian. Aksi defacement ini secara langsung melanggar prinsip keamanan digital nasional dan berpotensi membahayakan pengguna internet di Indonesia.
Tindakan Cepat Komdigi: Perlindungan Digital Prioritas Utama
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa keputusan pemblokiran ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital yang aman dan bebas dari unsur ilegal, termasuk perjudian online. Menurutnya, pemutusan akses dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang menyertakan tautan dan bukti tangkapan layar dari tampilan konten ilegal di situs tersebut.
Alexander menjelaskan bahwa tim Komdigi langsung melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk, dan hasilnya menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami serangan siber berupa penggantian tampilan (defacement). Pelaku peretasan mengganti konten asli situs dengan materi promosi perjudian online. Tentu saja, ini bertentangan dengan norma serta ketentuan perlindungan data dan keamanan siber di Indonesia.