Tampang

Surat Apple untuk Menteri Agus: Membahas Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

5 Nov 2024 08:43 wib. 206
0 0
Surat Apple untuk Menteri Agus: Membahas Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Sumber foto: iStock

Ketiga skema tersebut adalah pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, hingga pengembangan inovasi. Apple memenuhi TKDN melalui skema terakhir, yakni pengembangan inovasi lewat investasi.L

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ilustrasi Kepribadian
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?