Tampang

Negosiasi Macet: Mengapa iPhone 16 Masih Dilarang di Indonesia?

13 Jan 2025 17:34 wib. 43
0 0
Negosiasi Macet: Mengapa iPhone 16 Masih Dilarang di Indonesia?
Sumber foto: iStock

Eksekutif Apple Inc, yang memimpin negosiasi dengan pemerintah Indonesia terkait pencabutan larangan penjualan iPhone 16, meninggalkan Jakarta tanpa hasil pada Rabu (8/1/2025). Meski sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menerima tawaran investasi Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tetap teguh pada pendiriannya untuk menolak kesepakatan.

Menurut sumber yang mengetahui detail negosiasi ini, keputusan Agus Gumiwang berujung pada gagalnya negosiasi tersebut. Wakil Presiden Global Policy Apple Inc, Nick Amman, harus pulang dengan tangan kosong. Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia yang diberlakukan pada Oktober 2024 tetap berlaku karena Apple dinilai belum memenuhi syarat untuk memproduksi perangkat mereka di dalam negeri.

Investasi Apple yang Ambisius

Apple sebenarnya telah mengajukan rencana investasi yang cukup menggiurkan, mencakup pembangunan pabrik di Batam untuk memproduksi AirTags, serta pendanaan akademi lokal yang fokus pada pengembangan keterampilan teknologi, seperti coding. Rencana ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem teknologi di Indonesia, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri dalam negeri.

Namun, meski Presiden Prabowo menyambut baik tawaran Apple ini, Agus Gumiwang tetap bersikeras agar perusahaan asal AS tersebut mematuhi aturan lokal. Salah satu syaratnya adalah memproduksi sebagian perangkat iPhone atau komponennya di dalam negeri sebelum larangan tersebut dicabut.

Dinamika Internal Pemerintahan

Ketegangan dalam negosiasi ini mencerminkan adanya dinamika politik yang rumit di dalam pemerintahan Prabowo. Meski Presiden telah memberikan lampu hijau untuk investasi Apple, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Perindustrian. Agus Gumiwang, melalui tim teknisnya yang dipimpin oleh Setia Darta, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin, kini mengambil alih pembahasan lanjutan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?