Changpeng Zhao dan perusahaannya, Binance, baru-baru ini dihantui oleh tuntutan hukum sebesar US$1,76 miliar atau sekitar Rp 27,7 triliun. Tuntutan tersebut diajukan oleh bursa kripto FTX dengan alasan terdapat praktik kecurangan dalam kesepakatan saham antara kedua pihak.
Menurut laporan, senilai transaksi yang menjadi pemicu tuntutan ini terjadi pada Juli 2021. Saat itu, Binance menjual kembali saham FTX kepada bursa tersebut. Pembelian kembali saham FTX dari Binance sendiri didanai oleh Alameda Research, badan pengelola investasi yang dikendalikan oleh Sam Bankman-Fried, pendiri FTX.
Namun, menurut gugatan FTX, ketika transaksi pembelian kembali saham dilakukan, Alameda Research sebenarnya tidak memiliki dana yang cukup. Seharusnya, transaksi ini tidak diperbolehkan berlanjut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa transaksi tersebut tidak dilakukan dalam koridor yang seharusnya.
Sebaliknya, Binance membantah klaim dari FTX dan menyebut tuduhan tersebut sebagai klaim yang tidak berdasar. Namun, masalah ini bukan satu-satunya yang menimpa Binance.