Pada tahun sebelumnya, perusahaan ini juga dihadapkan pada tuduhan pelanggaran UU Kerahasiaan Bank. CEO-nya, Changpeng Zhao, dituduh gagal menjalankan program anti pencucian uang dan melanggar sanksi ekonomi di Amerika Serikat.
Sementara itu, FTX juga mengalami masa-masa sulit dengan kondisi kebangkrutan. Bursa kripto ini pada suatu waktu mencapai valuasi sebesar US$32 miliar, namun akhirnya menghadapi kesulitan yang tidak dapat diatasi. Salah satu penyebab kebangkrutan ini adalah karena tidak mampu memenuhi permintaan penarikan dana dari para nasabahnya.
Belum lagi, salah satu pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, juga terjerat dalam persoalan hukum yang serius. Ia dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan kriminal terkait kebangkrutan bursa dan pencurian dana nasabah, yang akhirnya mengakibatkan ia dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.
Kisruh antara Binance dan FTX, bersamaan dengan kondisi keuangan yang buruk, telah menjadi sorotan hebat dalam dunia industri kripto. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun industri kripto tumbuh pesat, namun juga tidak lepas dari risiko-risiko yang dapat mengancam eksistensi perusahaan.