Perkembangan industri ponsel pintar semakin pesat dengan rilisnya iPhone 16, perangkat terbaru dari Apple Inc. Masyarakat Indonesia, tentu saja, tertarik apakah ponsel ini akan bisa masuk ke pasaran tanah air. Namun, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa masuknya iPhone 16 ke Indonesia masih menunggu janji investasi dari pihak Apple yang belum terpenuhi.
Masalah yang muncul adalah kemungkinan iPhone 16 tidak bisa dijual secara resmi di pasar Indonesia jika realisasi investasi Apple tidak segera terealisasi. Pengurusan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi kendala utama bagi ponsel ini untuk masuk ke Indonesia. Adanya persyaratan TKDN menjadi faktor penentu dalam proses importasi perangkat ponsel dari luar negeri.
Untuk memenuhi syarat TKDN, Apple telah sepakat untuk memenuhi 40% nilai TKDN melalui investasi model inovasi di dalam negeri. Hingga saat ini, nilai inovasi yang dipenuhi oleh Apple baru mencapai Rp1,48 triliun, masih kurang Rp240 miliar dari target yang ditentukan. Apple telah berkomitmen untuk membangun akademi pengembang di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemenuhan nilai TKDN. Akademi pengembang Apple telah bekerja sama dengan beberapa institusi pendidikan tinggi di Indonesia sejak tahun 2018.