Sejak awal masa jabatan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 hingga 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah melaporkan bahwa kecepatan internet Indonesia telah meningkat hingga 10 kali lipat, mencapai 25Mbps dari sebelumnya hanya 2.5Mbps. Hal ini merupakan pencapaian yang cukup signifikan dan menjanjikan untuk kemajuan teknologi informasi di Indonesia.
Peningkatan tersebut tentunya memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Indonesia. Kecepatan internet yang semakin cepat dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti bisnis, pendidikan, dan juga pemenuhan kebutuhan hiburan. Dalam hal ini, kecepatan internet yang tinggi juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia.
Namun demikian, Budi Arie Setiadi juga menekankan bahwa meskipun terdapat peningkatan yang signifikan dalam kecepatan internet Indonesia, kita masih tertinggal dari beberapa negara lain. Oleh karena itu, kualitas, cakupan, dan kecepatan infrastruktur digital harus terus ditingkatkan agar Indonesia dapat bersaing secara global dalam era digital ini.