"Ini bukan bahaya yang dicari atau ingin dilihat anak-anak saat mereka menggunakan TikTok," bunyi pernyataan dalam gugatan tersebut, seperti dikutip dari Android Headlines, Rabu (12/2/2025).
TikTok Membantah Tuduhan
Menanggapi tuntutan tersebut, TikTok mengklaim bahwa tantangan blackout sudah lama diblokir sejak tahun 2020. Mereka juga menyatakan bahwa platform mereka aktif dalam menghapus dan melarang konten berbahaya serta terus memperbarui kebijakan keamanan untuk melindungi pengguna, terutama anak-anak dan remaja.
Meskipun demikian, para orang tua korban merasa langkah-langkah yang diambil oleh TikTok belum cukup. Mereka menuntut tanggung jawab lebih dari pihak perusahaan, termasuk memberikan akses kepada orang tua untuk melihat akun anak mereka setelah meninggal dunia akibat tantangan yang dipromosikan oleh platform.
Perjuangan Orang Tua untuk Mendapatkan Akses Akun
Salah satu orang tua korban, Ellen Roome, ibu dari Julian "Jools" Sweeney, telah lama berjuang agar bisa mengakses akun TikTok anaknya. Ia ingin mengetahui lebih dalam tentang alasan kematian putranya, yang diduga kuat akibat mengikuti tantangan tersebut.
Namun, TikTok tidak memberikan izin bagi orang tua untuk mengakses akun anak yang telah meninggal. Roome kemudian memperjuangkan hak ini melalui sebuah aturan yang ia sebut sebagai "Hukum Jools", yang bertujuan agar orang tua bisa mendapatkan akses ke akun media sosial anak-anak mereka yang telah tiada.