Tampang

Nasib TikTok di Ujung Tanduk: Mahkamah Agung AS Jadi Penentu Akhir

18 Des 2024 19:06 wib. 13
0 0
Nasib TikTok di Ujung Tanduk: Mahkamah Agung AS Jadi Penentu Akhir
Sumber foto: iStock

Keberlangsungan kasus ini memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan TikTok di Amerika Serikat. Sebagai upaya terakhir, TikTok meminta agar Mahkamah Agung AS segera mengeluarkan putusan mengenai penangguhan pemberlakuan undang-undang tersebut di bulan Januari 2025, dengan harapan bahwa penundaan tersebut dapat memberikan waktu bagi mereka untuk menemukan solusi alternatif agar tetap dapat beroperasi di negara tersebut.

Kasus TikTok di Amerika Serikat telah menarik perhatian publik secara luas. Hal ini tidak hanya menghadirkan tantangan bagi perusahaan, namun juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan penting terkait hak kebebasan berpendapat, aspek keamanan nasional, serta dampak politik dan ekonomi dari pemblokiran platform media sosial tersebut. Maka, upaya TikTok untuk melawan birokrasi AS ini menjadi sebuah kasus yang penuh dengan kompleksitas dan implikasi yang perlu diperhatikan oleh berbagai pihakterkait.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.